Buku merupakan salah satu prasyarat bagi tercapainya tujuan
pendidikan. Karena pentingnya fungsi buku bagi institusi pendidikan,
dalam hal ini guru dan peserta didik, diperlukan jaminan atas
tersedianya buku. Di sisi lain, harga buku cenderung terus naik sehingga
guru dan peserta didik terbebani.
Depdiknas merespons kondisi tersebut dengan melakukan beberapa hal:
Pertama, membeli hak cipta buku-buku pelajaran yang berkualitas tinggi dari penulis .
Kedua, semua buku yang hak ciptanya telah dibeli (lebih dari 407 buku) disediakan bagi masyarakat secara gratis dalam bentuk buku elektronik yang dapat diunduh dari situs http://www.bse.depdikans.go.id.
memastikan bahwa setiap tahun jumlah buku terus bertambah. Ketiga, pemerintah mengeluarkan peraturan tentang penggunaan BSE gratis karena buku tersebut meliputi buku mata pelajaran yang diajarkan di sekolah.
Kedua, semua buku yang hak ciptanya telah dibeli (lebih dari 407 buku) disediakan bagi masyarakat secara gratis dalam bentuk buku elektronik yang dapat diunduh dari situs http://www.bse.depdikans.go.id.
memastikan bahwa setiap tahun jumlah buku terus bertambah. Ketiga, pemerintah mengeluarkan peraturan tentang penggunaan BSE gratis karena buku tersebut meliputi buku mata pelajaran yang diajarkan di sekolah.
Jadi, peluncuran buku sekolah elektronik (BSE) gratis merupakan
respons pemerintah untuk menjamin ketersediaan buku yang murah,
terjangkau, dan berkualitas. Kebijakan tersebut memberikan manfaat bagi
institusi pendidikan, khususnya guru dan peserta didik.
Namun, masih banyak pula yang belum bisa merasakan manfaatnya karena
berbagai hal. Penyebab utama adalah kurang maksimalnya manfaat BSE
gratis bagi institusi pendidikan adalah adanya faktor unfamiliarity atau
gagap teknologi, sumber daya manusia yang kurang berkompeten di bidang
IT (unskillfull), dan asumsi salah masyarakat.
Berkaca pada faktor-faktor tersebut, Depdiknas seharusnya
mengeluarkan kebijakan pendukung. Pertama, jika sasaran utama pengguna
BSE gratis adalah institusi pendidikan, guru dan peserta didik,
kebijakan pendukung harus diorientasikan bagaimana memberdayakan mereka
agar mampu menggunakan fasilitas tersebut.
Untuk itu, pemerintah harus menyosialisasikan adanya fasilitas BSE
gratis kepada institusi pendidikan di Indonesia secara merata. Selain
sosialisasi, pemerintah perlu mendidik dan melatih guru atau stakeholder
untuk dapat menggunakannya. Mereka yang sudah dididik dan dilatih
diminta menyebarkan informasi dan kemampuan yang diperolehnya ke daerah
masing-masing.
Kedua, pemerintah harus mempromosikan keuntungan BSE gratis. Guru dan
orang tua peserta didik yang berasumsi bahwa kualitas BSE gratis kurang
bagus karena hanya proyek mungkin disebabkan adanya misinformation.
Pemerintah harus merekomendasikan institusi pendidikan untuk menggunakan
BSE gratis sebagai sumber utama.
Ketiga, jika BSE gratis yang diluncurkan pemerintah disediakan
melalui jaringan internet dan dapat diunduh secara online, pemerintah
harus menjamin institusi pendidikan memiliki fasilitas cukup. Dengan
kata lain, jika jaringan internet merupakan prasyarat untuk dapat
mengunduh BSE gratis, pemerintah harus menjamin ketersediaan jaringan
internet.
Keempat, bila tidak dimungkinkan tiap sekolah memiliki fasilitas
jaringan internet, kebijakan pemerintah daerah mutlak diperlukan.
Departemen pendidikan di tingkat daerah dapat memfasilitasi institusi
pendidikan yang tidak memiliki jaringan internet, bahkan komputer,
dengan mengunduhkan BSE gratis tersebut, lalu memformatnya dalam bentuk
CD/DVD atau mencetaknya menjadi buku dan mendistribusikannya ke
sekolah-sekolah di daerahnya.
Sumber: http://alenmarlissmpn1gresik.wordpress.com/2011/05/05/meningkatkan-manfaat-buku-sekolah-elektronik-bse-di-smpn-1-gresik/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar