JAKARTA - Setelah
menghela nafas panjang, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Anies Baswedan blak-blakan memaparkan rapat perdana revisi Kurikulum
2013 (K13) di Jakarta kemarin. Kesimpulannya, K13 merupakan barang yang setengah matang. Parahnya lagi dipaksanakan untuk diberlakukan di seluruh Indonesia.
Dalam rapat perdana itu, Anies mengumpulkan mantan pejabat dan pejabat aktif Kemendikbud yang terlibat membidani kelahiran K13. Diantaranya mantan wakil Mendikbud Musliar Kasim dan mantan Kepala Balitbang Kemendikbud Khairil Anwar Notodiputro.Selain itu dia juga mendatangkan Dirjen Pendidikan Dasar Hamid Muhammad dan Kepala Balitbang Kemendikbud Furqan.
Sedangkan pihak yang memegang kunci untuk menyampaikan review impelemntasi adalah Kepala SMAN 76 Jakarta Retno Listyarti dan pakar kurikulum Weilin Han. "Kita sengajar hadirkan pihak dari luar untuk me-review. Supaya jernih analisanya," kata Anies saat ditemui setelah salat Maghrib tadi malam.
Menteri asal Kuningan, Jawa Barat itu mengatakan ada dua kesimpulan penting dalam pertemuan evaluasi K13 ini. Pertama adalah kurikulum yang diluncurkan tahun lalu itu adalah kurikulum yang setengah matang dan dipaksakan untuk dijalankan di seluruh Indonesia. Kedua Kemendikbud menerjunkan tim untuk mendeteksi seberapa mentahnya kurikulum ini di lapangan.
"Saya ini menerima warisan masalah kebijakan implementasi kurikulum," jelas dia. Lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu memaparkan, banyak sekali indikator bahwa K13 ini belum matang dan dipaksakan. Seperti ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan materi yang diajarkan dalam buku pelajaran.
Masalah lainnya adalah soal evaluasi pendidikan. Banyak guru yang kesulitan menjalankan evaluasi K13 yang berbasis diskripsi. Menurut Anies sistem ini mudah dijalankan di Eropa. Sebab jumlah siswa dalam satu kelas hanya 20 anak dan gurunya ada 2-3 orang. Sementara di Indonesia, seorang guru mengajar hingga 40 siswa.
Bagi mantan rektor Universitas Paramadina itu, kekurangan K13 itu merupakan buah dari keputusan pemerintah yang tergesa-gesa. Dia mencontohkan seperti orang yang ditugasi menulis buku dalam waktu yang singkat. Tentu potensi terjadi kesalahan atau bolong-bolong dalam tulisannya semakin besar.
Terkait urusan buku K13 yang belum komplit pendistribusiannya, bagi Anies adalah gambaran teknis ketidaksiapan implementasi. Dia lantas membandingkan implementasi K13 ini dengan Kurikulum 2006 atau akrab dikenal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kuriulum 2006 ini ternyata mulai diterapkan pada 2004. Itu artinya terdapat 2 tahun masa ujicoba sebelum dijalankan secara menyeluruh.
Menurutnya implementasi K13 tahun ini difokuskan kepada 6.400 unit sekolah percontohan dulu. Setelah itu harus ada laporan balik (feedback) dari sekolah untuk dianalisa Kemendikbud. Tetapi yang terjadi adalah, K13 tahun ini dipaksanakan diterapkan di 200 ribu lebih sekolah SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia.
Pencetus gerakan Indonesia Mengajar (IM) itu berharap, meskipun nyata-nyata K13 setengah matang, para guru diminta untuk tidak terlalu khawatir atau cemas.
"Meski saya akui guru-guru sekarang sudah
cemas," jelasnya. Kemendikbud menargetkan keputusan final nasib K13 ini
Desember nanti. Bertepatan dengan berakhirnya semester I tahun ajaran
2014/2015.
Salah satu reviewer evaluasi K13 Retno Listyarti menuturkan, dia kemarin membeber semua dokumen kelemahan implementasi K13. "Saya beberkan hasil analisa kami beberapa bulan terakhir," katanya.
Kepala sekolah berkerudung itu mengatakan, Kemendikbud harus tegas menghentikan sementara (moratorium) implementasi K13. Moratorium itu digulirkan selama Kemendikbud merevisi K13 sampai tuntas. Selama masa moratorium, pembelajaran dikembalikan kembali ke Kurikulum 2006 (KTSP). (wan)
Sumber:
http://www.jpnn.com/read/2014/11/18/270461/Kurikulum-Setengah-Matang-dan-Dipaksakan-
Salah satu reviewer evaluasi K13 Retno Listyarti menuturkan, dia kemarin membeber semua dokumen kelemahan implementasi K13. "Saya beberkan hasil analisa kami beberapa bulan terakhir," katanya.
Kepala sekolah berkerudung itu mengatakan, Kemendikbud harus tegas menghentikan sementara (moratorium) implementasi K13. Moratorium itu digulirkan selama Kemendikbud merevisi K13 sampai tuntas. Selama masa moratorium, pembelajaran dikembalikan kembali ke Kurikulum 2006 (KTSP). (wan)
Sumber:
http://www.jpnn.com/read/2014/11/18/270461/Kurikulum-Setengah-Matang-dan-Dipaksakan-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar