TRIBUNNES.COM, JAKARTA - Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan
membantah tudingan Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad
Nuh, menilai kebijakan kembali pada Kurikulum 2006 adalah langkah
mundur.
"Enggak! Insya Allah enggak ada kemunduran," tegas Anies menanggapi tudingan M Nuh, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Menurut Anies, kurikulum berubah tidak otomatis kualitas pendidikan
meningkat. Tapi kalau kualitas guru meningkat, maka kualitas pendidikan
meningkat.
Apalagi kementerian yang dipimpinnya, tidak menemukan dokumen yang menjelaskan alasan kenapa kurikulum 2006 harus diubah.
"Sehingga kok langsung harus diubah. Dokumennya mana? Kajian
akademiknya mana yang menunjukkan kurikulum 2006 bermasalah sehingga
harus sesegera mungkin diganti. Itu enggak ketemu. Kalau itu ketemu kita
tahu letak kelemahannya. Jadi kurikulum 2013 adalah perbaikan atas
kurikulum kelemahan itu," tegasnya.
Selain itu, masukan dari lapangan baik guru dan murid serta orangtua murid mengenai masalah-masalah mengenai kurikulum 2013.
"Karena guru yang belum siap itu membuat beban belajar terpindah ke siswa," kritiknya.
Karena itu, Anies Baswedan menghentikan kurikulum 2013 dan memutuskan kembali ke kurikulum 2006 mulai semester genap tahun ajaran 2014-2015.
"Mulai kembali ke kurikulum 2006 di semester genap," tegas Anies.
Menurut Anies, yang menjadi masalah dari kurilulum 2013 adalah ketika
proses pengembangan belum tuntas, lalu dilaksanakan di seluruh sekolah
memunculkan masalah.
"Jadi persoalannya bukan kurikulumnya boleh diganti atau tidak.
Memang harus selalu berkembang. Tapi ketika implementasi terlalu
terburu-buru di situ masalah. Bahkan, saya garis bawahi, substansinya
pun itu masih harus dievaluasi," jelasnya.
Apalagi, katanya, sepekan menjelang pelantikan Presiden baru pada 14
Oktober lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan peraturan
nomor 159 yang meminta agar dievaluasi kesesuaian antara ide dengan
desain. Demikian juga antara desain dengan dokumen. Begitu pula antara
dokumen dengan impelementasinya.
"Jadi di sisi konsepnya pun belum dievaluasi tapi sudah dilaksanakan
di 208 ribu sekolah. Jadi ini masalahnya bukan perubahan kurikulum itu
boleh atau tidak. Ini masalahnya perubahan belum tuntas tapi sudah
dilaksanakan," tegasnya.
Jadi menurut Anies, masalahnya banyak sekali. Khususnya, kurikulum itu bagaimana pelaksanaan di lapangan.
"Karena ujungnya yang melaksanakan itu guru. Kalau guru belum siap,
sekolah belum siap, lalu dipaksakan muncul masalah seperti sekarang,"
tuturnya.
Dia juga menegaskan, menyadari mengembalikan kurikulum 2006 bakal
membawa dampak. Tapi, karena penerapan kurikulum 2013 masih belum
bertahun tahun, dampaknya sangat minimal.
"Karena kurikulum dilaksanakan terburu-buru jadi masalah. Dan jika
dilanjutkan terus lebih masalah. Kalau dihentikan tentu ada masalah,
tapi minimal ini cut cost. Kalau diteruskan ongkosnya akan lebih mahal
untuk anak-anak kita," tandasnya.
Sebelumnya, Nuh menilai kebijakan Kementerian Kebudayaan dan
Pendidikan Dasar dan Menengah kembali pada Kurikulum 2006 adalah langkah
mundur. Kurikulum 2013 secara substansi dinilainya tidak ada masalah.
"Kalau ada masalah teknis, mestinya dicarikan solusi perbaikannya,
bukan balik ke belakang sebab KTSP secara substansi ada kekurangan dan
secara teknis juga perlu penyiapan lagi," kata Nuh di Surabaya, Minggu
(7/12/2014).
Nuh menjelaskan, bukti Kurikulum 2013 tidak ada masalah secara
substansi adalah dengan tetap diberlakukannya untuk 6.221 sekolah. Jika
ada masalah, kata dia, maka tentu tidak akan dipakai sama sekali.
"Untuk itu, mestinya, alternatifnya ya penerapannya tidak langsung
'dibajak' dengan dibatasi pada 6.221 sekolah itu, melainkan sekolah mana
saja yang siap, ya dipersilakan menerapkannya, apakah siap secara
mandiri atau siap berdasarkan penilaian pemerintah," katanya.
Selanjutnya, untuk sekolah-sekolah yang tidak siap akan "disiapkan"
oleh pemerintah melalui pendampingan dan pelatihan sampai benar-benar
siap. Penyiapan guru dan buku itu merupakan tugas pemerintah.
"Kalau kembali pada Kurikulum 2006 atau KTSP itu justru mundur,
karena secara substansi belum tentu lebih baik, lalu butuh waktu lagi
untuk melatih guru lagi (dengan KTSP) dan bahkan orang tua harus membeli
buku KTSP," kata Nuh.
Menurut dia, Kemendikbud sudah pernah mengadakan UKG (uji kompetensi
guru) untuk mengevaluasi penguasaan guru terhadap KTSP itu pada 2012.
Ternyata, kata dia, nilai rata-rata adalah 45. Padahal Kurikulum 2006
itu sudah enam tahun berlaku.
"Jadi, kita perlu pelatihan guru lagi, padahal kita sudah melatih
guru untuk Kurikulum 2013 dengan nilai UKG pada Kurikulum 2013 itu
mencapai 71, meski tentu nilai 40 masih ada, tapi guru dengan nilai di
atas 80 juga ada," katanya.
Sumber:
http://www.tribunnews.com/nasional/2014/12/08/anies-baswedan-kembali-ke-kurikulum-2006-bukan-suatu-kemunduran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar